Diduga ODOL, Truk Bebas Melintas di Jalan Poros Pengampelan Walantaka
SERANGRAYA.ID | Kota Serang – Aktivitas kendaraan truk bermuatan besar yang diduga bertipe Over Dimension Over Loading (ODOL) masih terlihat melintasi jalan poros permukiman di Jalan Kampung Ampel, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 20.04 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, truk bermuatan besar melintas di ruas jalan yang berada di kawasan permukiman warga. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena selain berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, juga dikhawatirkan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang tidak dirancang untuk dilalui kendaraan dengan beban berat.
Secara regulasi, jalan poros desa maupun jalan lingkungan pada umumnya termasuk kategori Jalan Kelas III yang memiliki batas Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton. Kendaraan bertipe tronton maupun kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih pada prinsipnya tidak diperuntukkan melintasi jalan kelas tersebut karena berisiko menimbulkan kerusakan pada konstruksi jalan.
Selain pembatasan beban, kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan kelas tersebut juga harus memenuhi ketentuan dimensi, yakni lebar maksimal 2,1 meter, panjang maksimal 9 meter, dan tinggi maksimal 3,5 meter, sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai kelas jalan.
Di Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi juga telah menerapkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tertentu. Kendaraan berat diarahkan menggunakan jalur logistik seperti jalan nasional dan jalan provinsi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara jalan permukiman maupun jalan poros desa pada umumnya tidak diperuntukkan sebagai jalur angkutan berat.
Warga berharap Dinas Perhubungan, Satlantas Polresta Serang Kota, serta Pemerintah Kota Serang meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melintas tidak sesuai dengan kelas jalan maupun ketentuan operasional yang berlaku.
Apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, masyarakat khawatir kerusakan jalan akan semakin parah, risiko kecelakaan lalu lintas meningkat, serta kenyamanan warga yang setiap hari menggunakan akses jalan tersebut semakin terganggu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai aktivitas truk bermuatan besar yang melintas di ruas Jalan Graha Walantaka tersebut.

Posting Komentar