Ratusan Warga Pipitan dan Kiara Siap Geruduk BPN Kota Serang, Tagih Kejelasan Sertifikat PTSL 2020
![]() |
| Foto Ilustrasi |
SERANG – Kesabaran warga Kelurahan Pipitan dan Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, tampaknya telah mencapai batas. Setelah menunggu selama bertahun-tahun tanpa kepastian, ratusan warga berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang untuk mempertanyakan nasib sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 200 bidang tanah hingga kini belum memiliki kejelasan terkait penerbitan sertifikatnya. Kondisi tersebut memicu keresahan karena warga merasa hak mereka belum juga dipenuhi meski proses pengajuan telah dilakukan sejak 2020.
Saat dikonfirmasi, pihak Kelurahan Pipitan membenarkan adanya keterlambatan dalam penyelesaian program PTSL tersebut. Menurut pihak kelurahan, sertifikat warga masih berada di BPN Kota Serang.
"Untuk sertifikatnya masih di BPN," ujar pihak kelurahan saat dikonfirmasi.
Jawaban tersebut dinilai belum mampu menjawab keresahan masyarakat. Pasalnya, hingga memasuki tahun 2026, belum ada kepastian mengenai kapan ratusan sertifikat tersebut akan diserahkan kepada para pemohon.
Merasa jenuh dengan penantian yang berkepanjangan, warga berencana menggelar aksi di Kantor BPN Kota Serang sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah segera memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah mereka.
Warga juga meminta BPN Kota Serang menyampaikan secara terbuka penyebab belum diserahkannya ratusan sertifikat PTSL Tahun 2020 serta target waktu penyelesaiannya.
Sementara itu, Ketua LSM Siliwangi Bersatu, Bung Beka, yang selama ini menjembatani aspirasi warga dengan BPN, mengaku terus berupaya mendorong penyelesaian persoalan tersebut.
"Kami tetap berusaha membantu agar persoalan ini segera selesai. Kami juga sudah berdiskusi dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan telah diagendakan percepatan penyelesaiannya. Karena itu, alangkah baiknya warga tidak melakukan aksi unjuk rasa terlebih dahulu," ujar Bung Beka.
Warga berharap komitmen percepatan tersebut benar-benar direalisasikan. Mereka meminta adanya langkah konkret dan kepastian waktu penyelesaian agar hak masyarakat atas sertifikat tanah Program PTSL Tahun 2020 segera terpenuhi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Kota Serang belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. (Ba2y)


Posting Komentar