✕ CLOSE AD

Lapor Pak Bupati! Diduga Kepsek SMPN 1 Huta Bayu Raja Gunakan Dana BOS Rehab Kelas Tak Transparan, Komite Sekolah Ngaku Tak Tahu Menahu

Lapor Pak Bupati! Diduga Kepsek SMPN 1 Huta Bayu Raja Gunakan Dana BOS Rehab Kelas Tak Transparan, Komite Sekolah Ngaku Tak Tahu Menahu

SIMALUNGUN, — Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, yang bersumber dari anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tiba-tiba menjadi perbincangan hangat dan menuai kecurigaan warga setempat. Pasalnya, pekerjaan bernilai uang negara itu diduga kuat dikerjakan secara tidak transparan, bahkan Ketua Komite Sekolah selaku unsur pengawas perwakilan orang tua murid mengaku sama sekali tidak pernah diberitahu apalagi dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya.

Perbincangan soal dugaan ketidaktransparan pengelolaan Dana BOS itu sudah bergulir kencang di kalangan warga Kecamatan Huta Bayu Raja beberapa waktu terakhir. Rasa curiga warga semakin memuncak hingga akhirnya mereka melontarkan sejumlah pertanyaan kritis kepada awak media untuk ditanyakan langsung ke pihak sekolah guna mencari kejelasan, Rabu (29/7/2026).

Merespons aspirasi warga, awak media serang-raya.com langsung mendatangi lokasi pengerjaan rehabilitasi ruang kelas yang saat itu masih berjalan. Di lokasi proyek, awak media berjumpa dengan kepala tukang pelaksana pekerjaan bermarga Sirait. Dari keterangannya dikonfirmasi secara pasti bahwa pembangunan perbaikan ruang kelas yang sedang dikerjakan itu murni menggunakan anggaran Dana BOS milik sekolah.

Ketua Komite Sekolah: Saya Tidak Tahu Apa-apa, Tak Pernah Ada Rapat 

Untuk menggali kejelasan lebih dalam, awak media kemudian menghubungi Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 1 Huta Bayu Raja, Marojahan Sinaga, melalui pesan WhatsApp. Namun jawaban yang didapat justru makin menguatkan dugaan ketidaktransparan di tubuh sekolah. Pria itu dengan tegas mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya rencana maupun pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas yang dimaksud.

“Saya tidak mengetahuinya Pak. Belum pernah Kepala Sekolah mengadakan rapat sama sekali untuk membicarakan pembangunan rehabilitasi itu, walaupun jelas-jelas anggarannya bersumber dari Dana BOS,” ungkap Sinaga singkat namun tegas.

Padahal sesuai aturan teknis penggunaan Dana BOS yang berlaku, setiap penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS), termasuk untuk kegiatan rehabilitasi bangunan fisik sekolah, wajib melibatkan Komite Sekolah sebagai perwakilan masyarakat dan orang tua peserta didik. Keterlibatan komite bahkan menjadi salah satu syarat administrasi agar anggaran bisa dicairkan dan dipertanggungjawabkan, sekaligus berfungsi sebagai mekanisme pengawasan partisipatif agar tidak terjadi penyimpangan. 

Kepala Sekolah Hanya Jawab Singkat: Sudah Sesuai RKAS dan Disetujui Dinas

Terpisah, awak media juga mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Huta Bayu Raja, Antonij Sitorus, melalui jalur pesan WhatsApp. Sejumlah pertanyaan krusial diajukan, mulai dari besaran nilai anggaran yang dipakai untuk rehab ruang kelas, siapa saja pihak yang terlibat menyusun RKAS, mekanisme pengadaan pekerjaan, hingga alasan Komite Sekolah tidak dilibatkan sama sekali. 

Namun dari seluruh pertanyaan yang disampaikan, Sitorus hanya memberikan jawaban singkat tanpa merinci hal-hal prinsip yang ditanyakan. “Menggunakan anggaran Dana BOS Pak. Setiap penggunaan anggaran Dana BOS memang kami tampung di dalam dokumen RKAS dan sudah mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan,” jawab singkat Kepala Sekolah itu tanpa menambahkan penjelasan lain terkait keterlibatan komite maupun rincian teknis anggaran pekerjaan.

Warga Serukan Bupati dan Dinas Pendidikan Turun Tangan

Temuan di lapangan itu membuat warga dan Komite Sekolah semakin yakin adanya indikasi ketidaktransparan pengelolaan uang negara di lingkungan SMP Negeri 1 Huta Bayu Raja. Tanpa keterlibatan komite dan tidak adanya keterbukaan informasi terkait besaran anggaran serta proses pengadaan, dikhawatirkan pekerjaan rehab ruang kelas itu tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara. 

Melalui berita ini, warga setempat bersama awak media serang-raya.com menyampaikan laporan langsung kepada Bapak Bupati Simalungun. Kami meminta kepala daerah segera menurunkan tim pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun maupun Inspektorat Daerah untuk menelusuri secara mendalam penggunaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Huta Bayu Raja, memastikan tidak ada penyimpangan aturan, dan menindak tegas sesuai hukum jika nantinya terbukti ada pelanggaran dalam pengelolaan keuangan sekolah. 

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru secara berimbang kepada seluruh pembaca. (RG) 

Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
SERANG RAYA

Berita Terbaru

  • Lapor Pak Bupati! Diduga Kepsek SMPN 1 Huta Bayu Raja Gunakan Dana BOS Rehab Kelas Tak Transparan, Komite Sekolah Ngaku Tak Tahu Menahu
  • Lapor Pak Bupati! Diduga Kepsek SMPN 1 Huta Bayu Raja Gunakan Dana BOS Rehab Kelas Tak Transparan, Komite Sekolah Ngaku Tak Tahu Menahu
  • Lapor Pak Bupati! Diduga Kepsek SMPN 1 Huta Bayu Raja Gunakan Dana BOS Rehab Kelas Tak Transparan, Komite Sekolah Ngaku Tak Tahu Menahu
  • Lapor Pak Bupati! Diduga Kepsek SMPN 1 Huta Bayu Raja Gunakan Dana BOS Rehab Kelas Tak Transparan, Komite Sekolah Ngaku Tak Tahu Menahu
  • Lapor Pak Bupati! Diduga Kepsek SMPN 1 Huta Bayu Raja Gunakan Dana BOS Rehab Kelas Tak Transparan, Komite Sekolah Ngaku Tak Tahu Menahu
  • Lapor Pak Bupati! Diduga Kepsek SMPN 1 Huta Bayu Raja Gunakan Dana BOS Rehab Kelas Tak Transparan, Komite Sekolah Ngaku Tak Tahu Menahu

Posting Komentar