Kepsek Bungkam, Realisasi Dana BOS Rp314 Juta SDN Pengampelan Dipertanyakan


KOTA SERANG – Penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) SD Negeri Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, tahun anggaran 2025 menjadi sorotan. Transparansi realisasi anggaran, khususnya pada sektor pemeliharaan sarana dan prasarana, dipertanyakan publik menyusul kondisi fisik sekolah yang dinilai masih memerlukan perhatian.

Berdasarkan dokumen rekapitulasi Dana BOS SDN Pengampelan Tahun 2025, total anggaran yang tercantum untuk Tahap I dan Tahap II mencapai Rp314.100.000.

Dari total tersebut, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp86.582.650, yang terdiri dari Tahap I sebesar Rp61.282.650 dan Tahap II sebesar Rp25.300.000.

Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: Dana pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp86 juta lebih itu direalisasikan untuk kegiatan fisik apa saja?

Kondisi Fisik Sekolah Jadi Sorotan

Berdasarkan dokumentasi kondisi bangunan SDN Pengampelan yang diambil pada 1 September 2026, terlihat sejumlah bagian fisik sekolah yang dinilai perlu mendapatkan perhatian.

Mulai dari cat pada dinding sekolah yang terlihat sudah mengelupas, bagian plafon di sejumlah titik mengalami kerusakan, hingga kondisi kusen jendela dan pintu yang tampak mulai lapuk serta mengalami kerusakan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2025 telah direalisasikan untuk memperbaiki fasilitas sekolah.

Masyarakat mempertanyakan, apabila anggaran pemeliharaan tersebut telah digunakan, mengapa masih ditemukan sejumlah bagian bangunan sekolah yang tampak membutuhkan perbaikan?

Namun demikian, kondisi fisik yang terlihat saat ini belum dapat secara langsung disimpulkan sebagai bukti adanya penyimpangan anggaran tahun 2025. Diperlukan pemeriksaan dokumen, bukti transaksi, dan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran dan realisasi pekerjaan.

Publik Pertanyakan Realisasi Anggaran Rp86 Juta Lebih

Publik mempertanyakan keterbukaan pihak sekolah dalam menjelaskan penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tersebut.

Apabila anggaran telah direalisasikan untuk berbagai kegiatan pemeliharaan, seharusnya terdapat penjelasan mengenai jenis pekerjaan, lokasi, volume, nilai anggaran, serta dokumentasi sebelum dan sesudah pekerjaan dilaksanakan.

Sejumlah pertanyaan yang mengemuka di antaranya:

1. Anggaran Tahap I sebesar Rp61.282.650 direalisasikan untuk pekerjaan fisik apa saja?

2. Anggaran Tahap II sebesar Rp25.300.000 digunakan untuk kegiatan apa?

3. Apakah terdapat perbaikan plafon, pengecatan dinding, perbaikan kusen, pintu, jendela, atau fasilitas lainnya?

4. Di mana dokumentasi pekerjaan dan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut?

Kepala Sekolah Berikan Jawaban Umum

Saat dikonfirmasi mengenai realisasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana Tahap I dan Tahap II, termasuk kegiatan fisik yang dikerjakan, Kepala SDN Pengampelan hanya memberikan jawaban:

“Pak, kami sudah melaporkan penggunaan kepada pihak yang berwenang pak.”

Jawaban tersebut belum menjelaskan secara rinci bentuk kegiatan fisik yang telah direalisasikan, besaran anggaran masing-masing pekerjaan, maupun dokumen pertanggungjawaban yang dapat menjadi rujukan publik.

Konfirmasi lanjutan untuk meminta kejelasan mengenai realisasi penggunaan anggaran serta bentuk pertanggungjawabannya juga belum mendapatkan penjelasan substantif dari pihak kepala sekolah.

Rincian Gabungan Anggaran Dana BOS Tahap I dan Tahap II Tahun 2025

Berdasarkan dokumen rekapitulasi yang diterima, berikut seluruh komponen anggaran Dana BOS SDN Pengampelan Tahun 2025:

Komponen Anggaran Tahap I dan Tahap II Total:

1. Pengembangan perpustakaan

Rp4.844.000

Rp44.540.000

Rp49.384.000

2. Pembelajaran & ekstrakurikuler

Rp20.154.900

Rp16.242.000

Rp36.396.900

3. Asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp18.026.450

Rp20.914.000

Rp38.940.450

4. Administrasi kegiatan sekolah

Rp9.516.000

Rp10.613.000

Rp20.129.000

5. Pengembangan profesi guru & tendik

Rp626.000

Rp870.000

Rp1.496.000

6. Langganan daya & jasa

Rp4.500.000

Rp5.400.000

Rp9.900.000

7. Pemeliharaan sarana & prasarana

Rp61.282.650

Rp25.300.000

Rp86.582.650

8. Pembayaran kehormatan/honorarium

Rp38.100.000

Rp32.100.000

Rp70.200.000

9. Penerimaan peserta didik baru

Rp0

Rp1.071.000

Rp1.071.000

REKAPAN TOTAL KESELURUHAN SEBESAR:

1. TAHAP I Rp157.050.000

2. TAHAP II Rp157.050.000

3. JUMLAH: Rp314.100.000

Berdasarkan rekapitulasi tersebut, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana menjadi salah satu pos dengan nilai terbesar setelah pembayaran kehormatan/honorarium

Aliansi Pamungkas Banten Siapkan Surat Audiensi

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten (Aliansi Pamungkas Banten) bersama sejumlah lembaga yang tergabung di dalamnya berencana melayangkan surat audiensi kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.

Audiensi tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi secara langsung mengenai penggunaan anggaran Dana BOS Tahun 2025, khususnya alokasi pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp86.582.650.

Babay Muhedi, selaku ketua perkumpulan Aktivis Aliansi Pamungkas Banten, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memperoleh penjelasan terbuka dari pihak sekolah mengenai realisasi anggaran tersebut.

“Kami akan melayangkan surat audiensi untuk mengundang pihak sekolah agar dapat bertemu secara langsung. Kami ingin menunjukkan dokumentasi foto kondisi fisik sekolah sekaligus meminta pihak sekolah menjelaskan secara terbuka, pekerjaan fisik mana saja yang telah direalisasikan menggunakan anggaran tersebut,” ujar Babay.

Menurutnya, audiensi menjadi langkah awal untuk memperoleh kejelasan dan memastikan apakah realisasi anggaran telah sesuai dengan laporan pertanggungjawaban serta kondisi fisik di lapangan.

“Kami berharap pihak sekolah dapat menunjukkan dokumentasi pekerjaan, rincian penggunaan anggaran, serta laporan pertanggungjawaban yang berkaitan dengan pemeliharaan sarana dan prasarana. Kami mengedepankan klarifikasi dan penyelesaian secara terbuka,” tegasnya.

Jika Tidak Ada Penjelasan, Aliansi Pertimbangkan Laporan ke Inspektorat Kota Serang 

Lebih lanjut, Aliansi Pamungkas Banten menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila dalam proses audiensi pihak sekolah tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Apabila dugaan ini tidak dapat dijelaskan secara transparan dan pihak sekolah tidak mampu menunjukkan dokumentasi serta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, bahkan kami menyiapkan untuk menindaklanjutinya melalui laporan kepada aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, khususnya unit Tipikor, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Aliansi menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan anggaran pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dinas Pendidikan Diharapkan Turun Melakukan Verifikasi

Menyikapi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang diharapkan dapat melakukan verifikasi terhadap penggunaan Dana BOS SDN Pengampelan Tahun 2025, khususnya pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana.

Verifikasi diperlukan untuk memastikan apakah realisasi anggaran telah sesuai dengan perencanaan, ketentuan penggunaan Dana BOS, serta kondisi fisik sekolah yang ada.

Publik juga berharap pengelolaan anggaran pendidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga setiap rupiah dana yang dialokasikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi peserta didik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Pengampelan belum memberikan penjelasan terperinci mengenai jenis pekerjaan fisik, rincian realisasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana, serta dokumen pertanggungjawaban penggunaannya.

Berita ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SDN Pengampelan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara utuh dan berimbang.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kepsek Bungkam, Realisasi Dana BOS Rp314 Juta SDN Pengampelan Dipertanyakan
  • Kepsek Bungkam, Realisasi Dana BOS Rp314 Juta SDN Pengampelan Dipertanyakan
  • Kepsek Bungkam, Realisasi Dana BOS Rp314 Juta SDN Pengampelan Dipertanyakan
  • Kepsek Bungkam, Realisasi Dana BOS Rp314 Juta SDN Pengampelan Dipertanyakan
  • Kepsek Bungkam, Realisasi Dana BOS Rp314 Juta SDN Pengampelan Dipertanyakan
  • Kepsek Bungkam, Realisasi Dana BOS Rp314 Juta SDN Pengampelan Dipertanyakan

Posting Komentar