Aliansi Pamungkas Banten Soroti Buruknya Pengawasan Revitalisasi SMPN 8 Kota Serang, Penerapan K3 dan Mutu SNI Dipertanyakan
Sejumlah pertanyaan diarahkan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, khususnya terkait pengendalian mutu, kesesuaian material dengan perencanaan, keselamatan pekerja, hingga monitoring pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Namun demikian, sampai terdapat verifikasi dokumen dan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang, belum dapat disimpulkan bahwa material yang digunakan melanggar ketentuan atau tidak memenuhi standar SNI.
Status Sertifikat SNI Perlu Diverifikasi
P2SP perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemeriksaan material yang masuk ke lokasi, kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan dokumen perencanaan, serta kelengkapan dokumen pendukung.
Verifikasi dapat mencakup nomor sertifikat, nama produk, produsen, lembaga sertifikasi penerbit, masa berlaku, serta kesesuaian sertifikat dengan jenis dan spesifikasi material yang digunakan.
Dengan demikian, status kesesuaian SNI tidak hanya berdasarkan keterangan lisan, tetapi dapat dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan material di lapangan.
Atap dan Rangka Baja Ringan Disebut Masih Layak dan Bersertifikat SNI
Publik juga mempertanyakan dasar penggantian atap dan rangka baja ringan apabila material sebelumnya disebut masih dalam kondisi layak digunakan dan telah memenuhi standar SNI.
Jika benar material lama masih layak pakai dan memiliki dokumen kesesuaian SNI, perlu dijelaskan apakah terdapat hasil pemeriksaan teknis yang menjadi dasar keputusan penggantian.
Pertanyaan tersebut antara lain menyangkut apakah penggantian didasarkan pada hasil pemeriksaan kondisi bangunan, rekomendasi teknis, dokumen perencanaan revitalisasi, perubahan desain, faktor keamanan, atau pertimbangan teknis lainnya.
Apabila material lama dinilai masih layak, dasar dan urgensi penggantiannya perlu dijelaskan. Sebaliknya, apabila terdapat alasan teknis yang mengharuskan penggantian, hasil pemeriksaan dan dokumen pendukungnya juga perlu dibuka untuk memastikan keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Keselamatan Kerja dan Penggunaan APD Turut Disorot
Selain persoalan material, aspek K3 dalam pelaksanaan pekerjaan juga menjadi perhatian.
Di lapangan, terdapat sorotan mengenai pekerja yang disebut belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm keselamatan, sepatu keselamatan/sepatu bot, rompi keselamatan, dan perlengkapan pelindung lainnya sesuai jenis pekerjaan dan risiko yang dihadapi.
Kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak pelaksana maupun P2SP. Pekerjaan konstruksi memiliki berbagai risiko, terutama pekerjaan pada ketinggian, pekerjaan menggunakan material berat, serta aktivitas yang melibatkan peralatan kerja.
Karena itu, perlu dijelaskan bagaimana penerapan K3 dilakukan, termasuk ketersediaan APD, penggunaan APD oleh pekerja, rambu keselamatan, pengamanan area kerja, serta pengawasan terhadap kepatuhan pekerja selama pekerjaan berlangsung.
P2SP dan pelaksana pekerjaan juga perlu memastikan bahwa aspek keselamatan tidak hanya tercantum dalam dokumen, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.
Pengawasan Dinas Pendidikan Tidak Hanya Administratif
Pertanyaan berikutnya adalah sejauh mana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang menjalankan fungsi pembinaan, monitoring, verifikasi, pengendalian, dan pengawasan terhadap pelaksanaan revitalisasi.
Pengawasan tersebut penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, ketentuan keselamatan kerja, serta ketentuan program revitalisasi.
Dinas juga perlu menjelaskan apakah monitoring dilakukan secara berkala dan apakah terdapat pemeriksaan langsung terhadap kondisi pekerjaan, material yang digunakan, progres fisik, penerapan K3, serta kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan.
Dengan demikian, pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi atau laporan progres, tetapi juga memastikan kondisi faktual di lapangan sesuai dengan dokumen dan standar yang dipersyaratkan.
Pencegahan Lebih Baik daripada Menunggu Persoalan
Pengawasan seharusnya tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan. Pemeriksaan dan pencegahan sejak awal diperlukan untuk meminimalkan risiko terjadinya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Apabila ditemukan material yang berbeda dengan spesifikasi, perubahan pekerjaan, persoalan mutu, maupun ketidakpatuhan terhadap K3, perlu terdapat mekanisme pencatatan, pemeriksaan, dan tindak lanjut yang jelas.
Hal tersebut penting mengingat program revitalisasi menggunakan anggaran negara dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan.
P2SP dan Dinas Diminta Buka Data Teknis
P2SP, pelaksana kegiatan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang diharapkan memberikan penjelasan mengenai:
- Spesifikasi material yang digunakan;
- Dokumen atau sertifikat kesesuaian SNI apabila dipersyaratkan;
- Dasar teknis penggantian atap dan rangka baja ringan;
- Hasil pemeriksaan terhadap material lama yang disebut masih layak;
- Mekanisme penerapan dan pengawasan K3;
- Ketersediaan serta penggunaan APD bagi para pekerja;
- Hasil monitoring dan pemeriksaan lapangan oleh pihak terkait;
- Kesesuaian realisasi pekerjaan dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis.
Penjelasan tersebut penting agar setiap pertanyaan publik dapat diuji berdasarkan dokumen, pemeriksaan teknis, dan kondisi faktual di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan dugaan atau informasi yang berkembang.
Prinsipnya, pencegahan lebih baik daripada menunggu terjadinya persoalan. Pengawasan yang aktif sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan diharapkan dapat memastikan mutu bangunan, keselamatan pekerja, penggunaan anggaran, serta hasil revitalisasi benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.




Posting Komentar