Minim Pengawasan, Proyek SAB Kampung Kali Jodo Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
TANGERANG — Proyek Sarana Air Bersih (SAB) di Kampung Kali Jodo RT 03/02, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Proyek tersebut diduga minim transparansi dan pengawasan, sementara sejumlah pekerjaan teknis dipertanyakan.
Dari hasil pemantauan di lapangan, pekerjaan tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama terkait sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, pelaksana, hingga waktu pelaksanaan.
Padahal, keterbukaan informasi merupakan prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur hak masyarakat memperoleh informasi publik serta kewajiban badan publik membuka akses terhadap informasi yang berada dalam penguasaannya.
Sorotan berikutnya mengarah pada pekerjaan pembesian kolom, Tulangan utama disebut menggunakan besi berdiameter 13 mm, sementara tulangan bantu menggunakan diameter 10 mm. Ukuran tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Namun, dugaan tersebut tidak boleh berhenti pada penilaian lapangan semata. Kesesuaian diameter, jumlah tulangan, mutu material, jarak tulangan, detail sambungan, serta metode pelaksanaan harus dibandingkan dengan dokumen kontrak, gambar kerja, RKS, dan spesifikasi teknis yang menjadi bagian dari pekerjaan.
Minimnya pengawasan dari dinas terkait maupun pihak pelaksana turut menjadi pertanyaan. Padahal, pengadaan pemerintah wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
Sementara penyelenggaraan pekerjaan konstruksi juga mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, termasuk aspek mutu, keselamatan, dan tanggung jawab penyelenggara konstruksi.
Atas persoalan tersebut, Inspektorat Kabupaten Tangerang dan dinas teknis terkait didesak turun melakukan pemeriksaan atau audit. Pemeriksaan penting untuk memastikan apakah pekerjaan benar-benar sesuai kontrak dan spesifikasi atau justru terdapat penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai proyek yang menggunakan uang negara minim pengawasan, sementara kualitas pekerjaan justru dipertanyakan.
(Red/Tim)

Posting Komentar