ADVERTISEMENT

Keterangan Bidang GTK Dipertanyakan, Ahmad Nuri Didesak Evaluasi Jajarannya


KOTA SERANG — Penanganan dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap siswa kelas 5A SDN Pengampelan, Kota Serang, kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada adanya perbedaan informasi mengenai proses klarifikasi yang disebut telah dilakukan oleh Bidang SD dan Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang.

Pada Kamis, 13 Agustus 2026, perwakilan Bidang SD dan Bidang GTK disebut mendatangi SDN Pengampelan untuk meminta keterangan terkait persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian wali murid.

Namun, ketika dikonfirmasi Walimurid pada Jumat, 14 Agustus 2026, Kasi GTK Sri  menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah selesai ditangani.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan di kalangan publik.

Pasalnya, berdasarkan keterangan yang dihimpun Serangraya.id, sejumlah wali murid mengaku tidak menerima undangan pertemuan dan tidak pernah dimintai keterangan secara langsung oleh perwakilan Bidang SD maupun Bidang GTK terkait persoalan tersebut.

Publik Pertanyakan Dasar Pernyataan "Sudah Selesai"

Wali murid mempertanyakan dasar pernyataan bahwa persoalan tersebut telah selesai ditangani.

Apabila memang telah dilakukan proses klarifikasi secara menyeluruh, wali murid meminta Disdikbud Kota Serang menjelaskan mekanisme pemeriksaan yang dilakukan, termasuk pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Mereka juga mempertanyakan apakah terdapat dokumentasi administrasi sebagai bagian dari proses klarifikasi, seperti berita acara pertemuan atau pemeriksaan, daftar pihak yang hadir, maupun dokumen lain yang menunjukkan bahwa pihak-pihak terkait telah diberikan kesempatan menyampaikan keterangan.

Pertanyaan tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya kesalahan pada pihak tertentu, melainkan untuk memastikan proses penanganan pengaduan dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perbedaan informasi antara keterangan pihak Disdikbud dan wali murid dinilai perlu segera dijelaskan agar tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Keterangan Belum Sinkron, Klarifikasi Dipertanyakan

Munculnya perbedaan informasi tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian keterangan yang disampaikan kepada publik.

Namun, Serangraya.id tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi pemberian keterangan yang tidak benar. Hal yang perlu dijelaskan adalah mengapa terdapat perbedaan informasi mengenai pihak yang telah dimintai keterangan serta bagaimana proses klarifikasi tersebut dilakukan.

Karena itu, Disdikbud Kota Serang dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses dan hasil penanganan persoalan tersebut.

Publik Minta Klarifikasi Berimbang

Sejumlah wali murid meminta Disdikbud Kota Serang tidak terburu-buru menyatakan persoalan telah selesai sebelum seluruh pihak yang berkaitan memperoleh kesempatan memberikan keterangan.

Apabila dugaan tindakan fisik terhadap siswa terbukti, wali murid meminta agar dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, pihak sekolah dan Disdikbud juga diharapkan menyampaikan hasil pemeriksaan secara jelas agar tidak menimbulkan prasangka maupun kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Terlebih persoalan tersebut menyangkut siswa sekolah dasar. Proses pemeriksaan dinilai harus dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan kepentingan dan perlindungan anak.

Dindik Kota Serang Didesak Evaluasi Jajarannya

Atas munculnya perbedaan informasi tersebut, sejumlah wali murid mendesak Kepala Disdikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, melakukan evaluasi terhadap jajarannya apabila dalam proses penanganan persoalan tersebut nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan, prosedur, atau kode etik kedinasan.

Evaluasi dinilai penting untuk memastikan setiap laporan atau pengaduan wali murid ditangani melalui mekanisme yang jelas, profesional, dan tidak menimbulkan kesan bahwa pemeriksaan hanya dilakukan dari satu sisi.

Ahmad Nuri juga didesak memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai ketentuan serta memberikan informasi yang akurat, proporsional, dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika persoalan memang telah dinyatakan selesai, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai dasar dan hasil klarifikasinya. Sebaliknya, apabila proses pemeriksaan masih berlangsung, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Serangraya.id Buka Ruang Klarifikasi

Serangraya.id menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu. Dugaan yang berkaitan dengan perlakuan terhadap siswa masih membutuhkan pemeriksaan dan klarifikasi resmi dari pihak yang berwenang.

Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya memperoleh informasi yang transparan mengenai penanganan pengaduan wali murid.

Serangraya.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Disdikbud Kota Serang, Bidang SD, Bidang GTK, Kepala SDN Pengampelan, guru yang bersangkutan, wali murid, maupun pihak lainnya.

Redaksi ini akan menyampaikan perkembangan dan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait. (Red)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Keterangan Bidang GTK Dipertanyakan, Ahmad Nuri Didesak Evaluasi Jajarannya
  • Keterangan Bidang GTK Dipertanyakan, Ahmad Nuri Didesak Evaluasi Jajarannya
  • Keterangan Bidang GTK Dipertanyakan, Ahmad Nuri Didesak Evaluasi Jajarannya
  • Keterangan Bidang GTK Dipertanyakan, Ahmad Nuri Didesak Evaluasi Jajarannya
  • Keterangan Bidang GTK Dipertanyakan, Ahmad Nuri Didesak Evaluasi Jajarannya
  • Keterangan Bidang GTK Dipertanyakan, Ahmad Nuri Didesak Evaluasi Jajarannya

Posting Komentar