ADVERTISEMENT

Kanstin Hanya Menempel di Tanah, Proyek Paving Blok di Tigaraksa Diduga Abaikan Standar Teknis

 


‎TANGERANG — Pekerjaan paving blok di Kampung Guradog RT 08/04, Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan CV Kinara Putri Kontraktor dengan nilai anggaran Rp99.976.492 dari APBD 2026 itu diduga mengabaikan standar teknis dan aspek keselamatan kerja.

Pantauan di lokasi, Sabtu (15/8/2026), menunjukkan kanstin diduga dipasang langsung di atas tanah tanpa penggalian dasar terlebih dahulu. Pekerjaan paving blok juga diduga dilakukan tanpa persiapan dasar yang memadai.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan. Jika metode pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi, konstruksi berpotensi mengalami ambles, bergelombang, hingga cepat mengalami kerusakan.

Tak hanya mutu pekerjaan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi juga turut dipertanyakan. Padahal, aspek keselamatan merupakan bagian penting dalam setiap pekerjaan konstruksi.

Salah seorang pekerja di lokasi menyebut kegiatan tersebut dikelola oleh Ojo, warga Kampung Putat, Desa Tegal Sari.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, Ojo selaku pelaksana kegiatan tidak memberikan jawaban.

Dengan nilai pekerjaan yang hampir mencapai Rp100 juta, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan mengenai metode pelaksanaan, volume pekerjaan, mutu konstruksi, hingga penerapan K3 di lapangan.



(Red/Wahyu)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kanstin Hanya Menempel di Tanah, Proyek Paving Blok di Tigaraksa Diduga Abaikan Standar Teknis
  • Kanstin Hanya Menempel di Tanah, Proyek Paving Blok di Tigaraksa Diduga Abaikan Standar Teknis
  • Kanstin Hanya Menempel di Tanah, Proyek Paving Blok di Tigaraksa Diduga Abaikan Standar Teknis
  • Kanstin Hanya Menempel di Tanah, Proyek Paving Blok di Tigaraksa Diduga Abaikan Standar Teknis
  • Kanstin Hanya Menempel di Tanah, Proyek Paving Blok di Tigaraksa Diduga Abaikan Standar Teknis
  • Kanstin Hanya Menempel di Tanah, Proyek Paving Blok di Tigaraksa Diduga Abaikan Standar Teknis

Posting Komentar