DPD LSM PENJARA PN Banten Soroti Proyek Paving Block BCP 2 Ranjeng, Mutu Pekerjaan dan Fungsi Pengawasan Dipertanyakan

SERANG, BANTEN — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (DPD LSM PENJARA PN) Provinsi Banten menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) berupa pemasangan paving block yang di kerjakan oleh pelaksana CV PUTRA TANJUNG KONTRAKTOR di Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2, RT 31/RW 05, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Menurut informasi dari warga setempat, kegiatan tersebut disebut-sebut merupakan aspirasi anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PPP.

Sorotan tersebut mencuat setelah lembaga melakukan investigasi lapangan dan menerima laporan dari masyarakat yang mempertanyakan kualitas fisik pekerjaan serta transparansi pelaksanaan proyek.

DPD LSM PENJARA PN menduga terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu diperiksa lebih lanjut karena secara kasat mata ditemukan material paving block yang dinilai mudah retak dan sebagian mengalami kerusakan meski pekerjaan masih tergolong baru.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai mutu material yang digunakan, termasuk apakah telah memenuhi standar teknis dan spesifikasi yang ditetapkan dalam dokumen pekerjaan maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selain mutu paving block, lembaga juga menyoroti kondisi pondasi dan hamparan pasir sebagai bantalan paving. Ketebalan dan kepadatan amparan pasir di sejumlah titik dinilai perlu diverifikasi karena berpotensi memengaruhi kekuatan, kestabilan, serta umur layanan jalan apabila tidak dikerjakan sesuai spesifikasi.

“Pembangunan yang menggunakan uang negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai secara fisik terlihat selesai, tetapi kualitasnya justru dipertanyakan,” ujar perwakilan DPD LSM PENJARA PN Provinsi Banten.

Fungsi Pengawasan Dipertanyakan

Tak hanya kualitas fisik, fungsi pengawasan dalam proyek tersebut turut menjadi sorotan.

DPD LSM PENJARA PN mempertanyakan peran dinas terkait, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas lapangan maupun konsultan pengawas dalam memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis.

Terlebih, menurut hasil penelusuran lembaga, nama konsultan pengawas disebut tidak tercantum dalam papan informasi proyek (PIP) yang berada di lokasi pekerjaan.

Kondisi itu dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Sebab, keterbukaan informasi mengenai pelaksana, nilai pekerjaan, sumber anggaran, waktu pelaksanaan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi proyek pemerintah.

“Konsultan pengawas dan dinas terkait kami pertanyakan fungsi pengawasannya. Kalau memang ada pengawasan, bagaimana kondisi pekerjaan seperti ini bisa muncul dan siapa yang bertanggung jawab memastikan mutu material maupun pelaksanaannya?” tegas Rachmat Suteja.

HOK dan Keselamatan Pekerja Ikut Disorot

LSM PENJARA PN juga mempertanyakan informasi mengenai biaya tenaga kerja atau HOK yang disebut berada di kisaran Rp22.000 per meter. Menurut lembaga tersebut, informasi itu perlu diklarifikasi berdasarkan dokumen anggaran dan perhitungan pekerjaan yang sebenarnya.

Selain persoalan HOK, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian. Dalam pantauan di lapangan, sejumlah pekerja disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara memadai, termasuk tidak menggunakan sepatu keselamatan atau sepatu bot saat bekerja.

Menurut DPD LSM PENJARA PN, persoalan K3 tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah.

Desak Uji Laboratorium

Untuk memastikan kualitas material paving block secara objektif, DPD LSM PENJARA PN mendesak dinas terkait tidak hanya melakukan pemeriksaan secara visual, tetapi mengambil sampel material untuk dilakukan uji kuat tekan di laboratorium independen atau laboratorium yang kompeten.

Langkah tersebut dinilai penting agar kualitas paving block dapat dibuktikan berdasarkan hasil pengujian, bukan sekadar berdasarkan penilaian kasat mata.

“Kami mendesak dinas terkait, PPK dan pengawas lapangan segera turun ke lokasi. Kalau memang kualitas paving block sesuai spesifikasi, silakan buktikan melalui pengujian. Tetapi jika hasil pengujian menunjukkan tidak memenuhi spesifikasi, harus ada tindakan korektif dan jangan terburu-buru melakukan serah terima pekerjaan,” tegasnya.

Rachmat Suteja menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti pada temuan lapangan. Jika tidak ada langkah pemeriksaan dan perbaikan terhadap bagian pekerjaan yang terbukti tidak sesuai spesifikasi, DPD LSM PENJARA PN Provinsi Banten menyatakan akan mempertimbangkan penyampaian laporan resmi kepada Inspektorat Daerah maupun aparat penegak hukum.

Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami bukan mempersoalkan pembangunan. Justru kami ingin pembangunan ini benar-benar berkualitas dan bisa dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. PSU paving block ini harus mampu menunjang aktivitas warga dan mendongkrak akses serta pergerakan ekonomi masyarakat sekitar, bukan menjadi proyek yang baru selesai tetapi cepat rusak,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, pihak dinas terkait dan pelaksana pekerjaan belum memberikan klarifikasi mengenai kualitas material paving block, spesifikasi teknis, keberadaan konsultan pengawas, informasi HOK, maupun penggunaan APD pekerja.

Catatan: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak pelaksana serta instansi terkait. (Red)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • DPD LSM PENJARA PN Banten Soroti Proyek Paving Block BCP 2 Ranjeng, Mutu Pekerjaan dan Fungsi Pengawasan Dipertanyakan
  • DPD LSM PENJARA PN Banten Soroti Proyek Paving Block BCP 2 Ranjeng, Mutu Pekerjaan dan Fungsi Pengawasan Dipertanyakan
  • DPD LSM PENJARA PN Banten Soroti Proyek Paving Block BCP 2 Ranjeng, Mutu Pekerjaan dan Fungsi Pengawasan Dipertanyakan
  • DPD LSM PENJARA PN Banten Soroti Proyek Paving Block BCP 2 Ranjeng, Mutu Pekerjaan dan Fungsi Pengawasan Dipertanyakan
  • DPD LSM PENJARA PN Banten Soroti Proyek Paving Block BCP 2 Ranjeng, Mutu Pekerjaan dan Fungsi Pengawasan Dipertanyakan
  • DPD LSM PENJARA PN Banten Soroti Proyek Paving Block BCP 2 Ranjeng, Mutu Pekerjaan dan Fungsi Pengawasan Dipertanyakan

Posting Komentar