Sorotan Mengarah ke Panitia SPMB SMP Negeri 18 Kota Serang, Verifikasi Jalur Prestasi Diminta Transparan
Kota Serang – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMP Negeri 18 Kota Serang menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah beredar informasi mengenai 18 calon peserta didik dari satu sekolah dasar negeri yang tercatat mengikuti proses verifikasi melalui jalur prestasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 14 calon peserta didik mengikuti seleksi melalui Jalur Prestasi Keagamaan, sedangkan empat calon peserta didik lainnya melalui Jalur Prestasi Nonakademik. Seluruh calon peserta didik tersebut diketahui berasal dari satu sekolah dasar negeri dan telah menjalani proses verifikasi di SMP Negeri 18 Kota Serang.
Temuan isu tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pemerhati pendidikan dan elemen kontrol sosial mengenai mekanisme verifikasi yang diterapkan panitia penyelenggara SPMB, khususnya dalam proses pemeriksaan dokumen persyaratan pada jalur prestasi.
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah seluruh dokumen yang diajukan telah melalui tahapan verifikasi dan validasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, keabsahan dokumen prestasi yang digunakan oleh para calon peserta didik juga menjadi perhatian publik dan dinilai perlu memperoleh penjelasan dari pihak penyelenggara.
Publik juga menyoroti apakah seluruh dokumen tersebut telah diperiksa secara cermat sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan dan masuk ke dalam sistem verifikasi. Pertanyaan lain yang mengemuka adalah apakah terdapat mekanisme pengawasan yang memastikan seluruh dokumen telah diverifikasi secara ketat sesuai prosedur yang berlaku.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMP Negeri 18 Kota Serang, Mintarsih, membenarkan adanya 18 calon peserta didik dari satu asal sekolah yang masuk ke dalam sistem verifikasi.
"Waalaikumsalam, iya benar masuk. Mohon maaf, kami sudah melakukan sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan menunjukkan dokumen sertifikat prestasi keagamaan dan prestasi nonakademik, serta jumlah calon peserta didik dari 18 peserta tersebut yang dinyatakan lolos seleksi dan diterima sebagai siswa di SMP Negeri 18 Kota Serang, hingga berita ini ditulis Kepala Sekolah belum memberikan jawaban.
Demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB Tahun 2026, publik berharap pihak penyelenggara, sekolah asal, serta panitia SPMB SMP Negeri 18 Kota Serang agar dapat menunjukan kemungkinan sertifikat prestasi tersebut dan memberikan penjelasan resmi mengenai proses verifikasi dokumen, mekanisme seleksi, serta hasil akhir penerimaan peserta didik pada jalur prestasi.
Media ini membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari seluruh pihak terkait sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Posting Komentar