Pertemuan dengan Media, SMAN 8 Kota Serang Berikan Klarifikasi Tertulis
Kota Serang – SMAN 8 Kota Serang menerbitkan surat klarifikasi resmi tertanggal 28 Juli 2026 sebagai penjelasan atas informasi yang beredar mengenai pengadaan seragam bagi peserta didik baru.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pengadaan seragam dilakukan oleh Koperasi KOMATRA SMAN 8 Kota Serang. Paket seragam yang ditawarkan meliputi seragam batik khas sekolah, pakaian harian khas SMAN 8 Kota Serang, jas almamater, seragam olahraga, serta berbagai atribut, seperti topi, sabuk, dasi, dan logo, dengan nilai sebesar Rp1.035.000.
Pihak sekolah juga menerangkan bahwa pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun bertahap (cicilan). Bagi orang tua atau wali murid yang belum dapat melunasi pembayaran, disediakan mekanisme pengajuan cicilan melalui formulir yang telah disiapkan oleh koperasi.
Dalam penjelasannya, sekolah menyebutkan bahwa seragam tetap dapat diserahkan kepada siswa yang telah mengajukan permohonan cicilan, meskipun pembayaran belum lunas. Selain itu, koperasi juga menyediakan subsidi bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai bentuk dukungan terhadap akses pendidikan.
Melalui surat klarifikasi tersebut, pihak sekolah menegaskan bahwa sistem pembayaran secara bertahap diterapkan untuk memberikan kemudahan kepada orang tua atau wali murid dalam memenuhi kebutuhan seragam sekolah.
Surat klarifikasi yang diterbitkan ini menjadi penjelasan resmi dari SMAN 8 Kota Serang mengenai mekanisme pengadaan seragam yang dilaksanakan melalui koperasi sekolah.

Posting Komentar