Ketua Karang Taruna Kecamatan Jayanti Geram Soal Dugaan Warga Dicoret Dari Penerima PKH Tanpa Kejelasan
KABUPATEN TANGERANG – Sejumlah warga di wilayah Kecamatan Jayanti mengeluhkan hilangnya nama mereka dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Warga mengaku tidak lagi menerima bantuan tanpa adanya pemberitahuan atau penjelasan yang memadai mengenai alasan pencoretan tersebut.
Menanggapi keresahan masyarakat, Ulum, Ketua Karang Taruna Kecamatan Jayanti, angkat bicara dan mendesak pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi serta memberikan transparansi data.
"Kami menerima banyak aduan dari warga khususnya RT 15/16/17/18/22 yang merasa haknya terputus begitu saja. Banyak di antara mereka yang secara ekonomi masih sangat membutuhkan, namun tiba-tiba bantuan PKH-nya tidak cair lagi tanpa alasan yang jelas," ujar Ulum saat ditemui, Rabu (15/7/2026).
Ulum Ketua Karang Taruna Kecamatan Jayanti menekankan bahwa proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan dengan cermat agar tidak merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, ketidakjelasan status bantuan ini menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di tengah warga terkait adanya ketidakadilan dalam penyaluran.
"Kami meminta kepada pihak Dinas Sosial maupun pendamping PKH di tingkat kecamatan agar transparan. Jika memang ada penghapusan data, sampaikan alasannya secara jelas kepada warga yang bersangkutan. Jangan biarkan warga bertanya-tanya dan merasa dianaktirikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Karang Taruna Kecamatan Jayanti berencana untuk melakukan pendampingan kepada warga yang terdampak guna memastikan apakah penghapusan tersebut disebabkan oleh perubahan kriteria dari pusat atau adanya kesalahan dalam proses pemutakhiran data di tingkat bawah.
Pihak Karang Taruna juga menghimbau kepada warga yang merasa masih layak menerima bantuan namun dicoret agar segera melapor ke tingkat desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen pendukung, sehingga dapat dilakukan penelusuran lebih lanjut melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
Ditempat yang sama Sahari Selaku Ketua Rukun Warga (RW) 07 Kampung Rengkod, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti menyayangkan sikap dari pihak Pendamping desa ataupun PKH yang seolah ada kesengajaan soal dugaan pencoretan daftar nama penerima manfaat pkh.
"Atas nama ketua rukun warga (RW) saya berharap agar hak warga si penerima manfaat pkh tersebut di kembalikan lagi jangan seenaknya di coret dengan alasan desil dan lain sebagainya, padahal warga (penerima manfaat) tersebut sudah jelas tidak mampu, kan kasihan mereka tidak punya gaji, tidak ada yang mencari nafkah buat makan saja susah,"ujar Sahari.
Lebih lanjut Sahari mengatakan, "Yang anehnya lagi ketika warga laporan ke saya kalau datanya tidak menerima bantuan (di coret) saya langsung cek ke desa, pas di cek disitu ada keterangan penerima manfaat tersebut punya mobil, rumah tingkat padahal kenyataan tidak ada, dan rumah itu juga bukan rumah si penerima manfaat tersebut kok bisa seperti itu gimana cara pendamping atau pihak phk mendatanya? Kan aneh sudah jelas warga tidak mampu tapi dan sangat layak Terima manfaat tapi kenapa di cek di komputer kok rumah nya tingkat, itu rumah siapa yang di foto?? Kalau begitu berarti pendamping atau petugas pkh diduga memalsukan dokumen dong."Jelasnya.
Masih sahari, "Lebih aneh lagi pas saya mewakili warga konfirmasi langsung ke kantor pkh untuk meminta penjelasan kenapa warga datanya di coret di hapus, tapi jawaban mereka (Red-pihak pkh) nanti saja kita ngobrol empat mata dengan warga yang bersangkutan, maksudnya apa ini kok suruh ngobrol empat mata segala ada apa? " Tandasnya.
Ditempat terpisah, Imron atau Baim sapaan akrabnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp soal dugaan adanya data warga penerima manfaat pkh yang datanya di hapus ia mengatakan, " Atas nama siapa bang,? Sudahkah cek bansos ke kantor? Coba kirim niknya, nanti saya konfirmasi dulu ke pihak bank BRI ,"Cetusnya.
Sampai berita ini terbit, belum ada klarifikasi yang jelas dari pendamping phk atau pihak pkh kecamatan Jayanti.

Posting Komentar