✕ CLOSE AD

BUMDes Bumi Jaya Didesak Diaudit, Dana Ternak Bebek Rp180 Juta Dipertanyakan

SERANG – Pengelolaan usaha ternak bebek milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bumi Jaya, Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp180 juta.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, program usaha ternak yang pada awalnya berjumlah sekitar 400 ekor itik petelur kini diduga hanya menyisakan beberapa ekor. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengelolaan usaha yang dibiayai menggunakan Dana Desa.

Sumber tersebut menyebutkan, usaha ternak bebek diduga dikelola langsung oleh Direktur BUMDes berinisial Im bersama Bendahara BUMDes. Namun, selama pengelolaannya disebut tidak pernah disampaikan laporan perkembangan usaha maupun laporan keuangan secara berkala kepada masyarakat.

"Setahu kami tidak ada laporan bulanan mengenai perkembangan usaha ternak tersebut. Keuntungan yang diharapkan juga tidak terlihat, sehingga masyarakat mempertanyakan ke mana arah pengelolaan program ini," ujar sumber.

Menurut warga, kondisi tersebut menimbulkan dugaan lemahnya tata kelola usaha BUMDes, sehingga masyarakat meminta adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan aset dan penggunaan anggaran Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Bumijaya, Munta, tidak memberikan penjelasan terkait substansi persoalan tersebut. Ia hanya menyampaikan agar konfirmasi dilakukan secara langsung di kantor desa.

"Silakan datang saja hari Senin ke kantor, nanti yang bersangkutan kita kumpulkan," tulisnya melalui pesan singkat.

Warga berharap pengelolaan BUMDes dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola yang baik. Mereka juga meminta agar instansi yang berwenang melakukan audit terhadap pengelolaan BUMDes.

Menurut warga, apabila dalam proses audit ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, praktik nepotisme, maupun dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga mendesak Inspektorat Kabupaten Serang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan audit dan penyelidikan terhadap pengelolaan Dana Desa Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 yang dikelola oleh BUMDes Bumi Jaya. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Warga berharap hasil audit nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa dan BUMDes agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur BUMDes dan Bendahara BUMDes belum memberikan keterangan maupun klarifikasi atas informasi dan dugaan yang disampaikan masyarakat.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, guna menjaga keberimbangan informasi, akurasi pemberitaan, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (RS)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • BUMDes Bumi Jaya Didesak Diaudit, Dana Ternak Bebek Rp180 Juta Dipertanyakan
  • BUMDes Bumi Jaya Didesak Diaudit, Dana Ternak Bebek Rp180 Juta Dipertanyakan
  • BUMDes Bumi Jaya Didesak Diaudit, Dana Ternak Bebek Rp180 Juta Dipertanyakan
  • BUMDes Bumi Jaya Didesak Diaudit, Dana Ternak Bebek Rp180 Juta Dipertanyakan
  • BUMDes Bumi Jaya Didesak Diaudit, Dana Ternak Bebek Rp180 Juta Dipertanyakan
  • BUMDes Bumi Jaya Didesak Diaudit, Dana Ternak Bebek Rp180 Juta Dipertanyakan

Posting Komentar