Pemeliharaan Gedung Kecamatan Sukamulya Telan Anggaran Rp.489 Juta, Disoal

 


KABUPATEN TANGERANG - Kembali ditemukan dan menjadi sorotan sejumlah aktivis, Proyek pemeliharaan Gedung Kantor Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, yang bernilai fantastik, dengan anggaran mencapai Rp.489.450. 000, dan bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026,


Pasalnya, aktivitas pekerjaan di lokasi yang terletak di belakang kantor Camat Sukamulya tersebut diduga beraroma "Kongkalikong" dengan pihak konsultan dengan cara mengunakan sejumlah material yang tidak sesuai dengan Speck, bahkan cenderung mengurangi mutu pekerjaan juga pembiaran para pekerja dengan mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Awak media terkait kegiatan tersebut tercatat sebagai Pemeliharaan Gedung Kantor Kecamatan Sukamulya, serta merupakan pekerjaan atau paket Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB). Pekerjaan itu sendiri dilaksanakan oleh PT Dirgham Saefullah Perkasa, dengan waktu pelaksanaan selama 100 hari kalender.


H. Retno Juarno SH salah satu aktivis Kabupaten Tangerang yang juga putra daerah Kecamatan Sukamulya, mengatakan, proyek pekerjaan tersebut diduga memang sengaja dikerjakan tanpa adanya pengawasan dari PPTK " ungkapnya (06/10/2026) 


"Lihat saja sendiri, termasuk pekerjanya tanpa dilengkapi APD sebagaimana standar keselamatan kerja. Lalu anggarannya cukup fantastis tanpa adanya pengawasan dari instansi terkait," jelasnya


Bahkan di lokasi, tidak terlihat adanya penanggung jawab atau mandor kegiatan, sementara dari keterangan para pekerja di area tersebut menjelaskan jika proyek itu milik salah satu pengusaha/rekanan mitra kerja yang berasal dari Kota Tangerang,"ucap H. Retno Juarno


Upaya konfirmasi Awak media sudah dilakukan melalui Herman salah satu staff Kecamatan Sukamulya, juga terhadap Camat Sukamulya H.Khalid Mawardi, melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai pengawasan kegiatan serta penerapan K3 di lokasi proyek. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapat respons.


Sama hal nya dengan nomer kontak yang diberikan Sdr.Herman kepada Awak media terkait peran koordinator lapangan (korlap) Sdr. Fajar, juga tak menunjukkan respon positif. Hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.


H. Retno Juarno SH menjelaskan, semestinya penggunaan anggaran APBD dalam sebuah pekerjaan konstruksi harus pula dibarengi dengan transparansi, pengawasan serta kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan kerja,"tuturnya


Karena disini, publik pun berhak mengetahui bagaimana anggaran yang hampir mencapai nilai setengah milyar rupiah tersebut digunakan serta sejauh mana pengawasan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaannya," ucapnya


"Sebagai putra daerah, kami hanya menginginkan pembangunan tersebut bukan hanya asal jadi tapi, harus yang benar-benar berkwalitas dan bermanfaat," pungkasnya


Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Sukamulya, pelaksana kegiatan PT Dirgham Saefullah Perkasa maupun Fajar selaku pihak yang disebut sebagai korlap belum memberikan keterangan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait




(Yanto)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Pemeliharaan Gedung Kecamatan Sukamulya Telan Anggaran Rp.489 Juta, Disoal
  • Pemeliharaan Gedung Kecamatan Sukamulya Telan Anggaran Rp.489 Juta, Disoal
  • Pemeliharaan Gedung Kecamatan Sukamulya Telan Anggaran Rp.489 Juta, Disoal
  • Pemeliharaan Gedung Kecamatan Sukamulya Telan Anggaran Rp.489 Juta, Disoal
  • Pemeliharaan Gedung Kecamatan Sukamulya Telan Anggaran Rp.489 Juta, Disoal
  • Pemeliharaan Gedung Kecamatan Sukamulya Telan Anggaran Rp.489 Juta, Disoal

Posting Komentar