Musrenbangdes Desa Tegal Sari Bahas RKP Desa 2027 dan DU-RKP Desa 2028
TANGERANG — Pemerintah Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028. Pada Kamis (01/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah desa, Unsur Pemerintah Kecamatan Tigaraksa, Ketua BPD desa Tegalsari, Pendamping Desa, Binamas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, LPM, RT dan RW Se desa Tegalsari, kader Posyandu serta masyarakat Desa Tegal Sari.
Kepala Desa Tegal Sari, Hj. Titin Suhartini, mengatakan Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa yang melibatkan masyarakat.
“Musrenbangdes ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan usulan masyarakat. Semua usulan yang disampaikan akan dibahas dan disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa,” ujar Hj. Titin Suhartini.
Menurutnya, pemerintah desa akan berupaya agar program yang masuk dalam RKP Desa 2027 benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat secara luas.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Harapan kami, melalui Musrenbangdes ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Tegal Sari,” katanya.
Selain pembahasan RKP Desa Tahun 2027, forum tersebut juga membahas DU-RKP Desa Tahun 2028 yang akan menjadi bahan usulan pembangunan pada tahapan perencanaan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Hj. Titin menambahkan, pemerintah desa akan menindaklanjuti hasil musyawarah sesuai dengan ketentuan dan tahapan perencanaan pembangunan desa yang berlaku.
(Red/Wahyu)

Posting Komentar