Musrenbang Desa Parahu: RKPDes 2027 Didorong Berbasis Kebutuhan dan Skala Prioritas

 


‎TANGERANG — Pemerintah Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, mulai mematangkan arah pembangunan untuk 2027. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), pemerintah desa bersama unsur masyarakat membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 sekaligus Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) 2028. Pada Jum'at (02/10/2026).

‎

‎Forum tersebut tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi tahap penting untuk memastikan setiap program yang masuk dalam perencanaan benar-benar memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎

‎Musrenbangdes dihadiri Plt Sekretaris Camat Sukamulya H. Syamsul, Ketua BPD Desa Parahu H. Sumarjo, unsur Pemerintah Desa Parahu, Binamas, Babinsa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, LPM, RT dan RW, Linmas, kader Posyandu, serta unsur masyarakat lainnya.

‎

‎Berbagai usulan pembangunan dibahas dalam forum tersebut untuk kemudian dipilah berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028.

‎

‎Kepala Desa Parahu, H. Yopi Koslaniudin, menegaskan bahwa kualitas pembangunan desa sangat ditentukan sejak tahap perencanaan.

‎

‎“Musrenbang ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Parahu. Kami ingin setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berdasarkan skala prioritas,” ujar H. Yopi.

‎

‎Menurutnya, setiap aspirasi masyarakat perlu dikaji agar program yang nantinya masuk dalam RKPDes tidak sekadar menjadi daftar kegiatan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎

‎Ia menambahkan, pembangunan desa tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan juga harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan.

‎

‎“Yang terpenting adalah bagaimana perencanaan ini bisa menghasilkan program yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, usulan harus kita lihat berdasarkan kebutuhan dan tingkat prioritasnya,” katanya.

‎

‎Selain RKPDes 2027, pemerintah desa juga membahas DU RKPDes 2028. Usulan tersebut akan menjadi bahan perencanaan untuk tahun berikutnya, termasuk program yang pelaksanaannya membutuhkan dukungan pemerintah daerah.

‎

‎H. Yopi menekankan pentingnya keterbukaan dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. Menurutnya, pengawasan publik diperlukan agar program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai ketentuan.

‎

‎“Kami tentu berharap seluruh pihak dapat ikut mengawal hasil perencanaan ini. Pemerintah desa akan berupaya agar program yang sudah menjadi prioritas dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran yang tersedia,” ungkapnya.

‎

‎Ia juga mengajak masyarakat tidak berhenti menyampaikan aspirasi pada forum Musrenbangdes. Masyarakat, kata dia, perlu ikut mengawal proses pembangunan sejak perencanaan, pelaksanaan hingga hasil pekerjaan.

‎

‎“Partisipasi masyarakat sangat penting. Pemerintah desa tidak bisa berjalan sendiri. Masukan dan pengawasan dari masyarakat menjadi bagian dari upaya kita mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran,” pungkasnya.

‎

‎Dengan pembahasan RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028, Pemerintah Desa Parahu berharap arah pembangunan ke depan semakin terukur, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.



(Red/Wahyu)


‎

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Musrenbang Desa Parahu: RKPDes 2027 Didorong Berbasis Kebutuhan dan Skala Prioritas
  • Musrenbang Desa Parahu: RKPDes 2027 Didorong Berbasis Kebutuhan dan Skala Prioritas
  • Musrenbang Desa Parahu: RKPDes 2027 Didorong Berbasis Kebutuhan dan Skala Prioritas
  • Musrenbang Desa Parahu: RKPDes 2027 Didorong Berbasis Kebutuhan dan Skala Prioritas
  • Musrenbang Desa Parahu: RKPDes 2027 Didorong Berbasis Kebutuhan dan Skala Prioritas
  • Musrenbang Desa Parahu: RKPDes 2027 Didorong Berbasis Kebutuhan dan Skala Prioritas

Posting Komentar