Dorong Pembangunan Tepat Sasaran, Desa Sukamulya Bahas RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028

 


TANGERANG — Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun 2028.


Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, sekaligus menjadi forum untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menentukan program pembangunan berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas.


Musrenbangdes dihadiri Kepala Desa Sukamulya Subki, Camat Sukamulya Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., MM., Ketua BPD Desa Sukamulya Sopianda, Pendamping Desa, Binamas, Babinsa, Karang Taruna, LPM, tokoh masyarakat, RT/RW, kader Posyandu, Linmas serta masyarakat Desa Sukamulya.


Kepala Desa Sukamulya, Subki, mengatakan Musrenbangdes merupakan forum penting untuk memastikan setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.


“Melalui Musrenbangdes ini, kami ingin memastikan perencanaan pembangunan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat. Setiap usulan akan dibahas dan disusun berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa,” ujar Subki.


Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan sangat diperlukan agar pembangunan yang nantinya dilaksanakan dapat memberikan manfaat secara langsung dan tepat sasaran.


Sementara itu, Camat Sukamulya Khalid Mawardi mengatakan Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang harus dilakukan secara partisipatif dengan tetap memperhatikan skala prioritas.


Ia berharap pembahasan RKPDes 2027 maupun DU RKPDes 2028 dapat dilakukan secara matang dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta diselaraskan dengan arah pembangunan pemerintah daerah.


“Perencanaan harus dilakukan dengan baik, sehingga program yang diusulkan benar-benar memiliki manfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap usulan perlu dibahas berdasarkan skala prioritas,” kata Khalid.


Menurut Khalid, sinergi antara pemerintah desa, kecamatan dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.


Dalam Musrenbangdes tersebut, berbagai usulan pembangunan dibahas sebagai bahan penyusunan RKPDes 2027. Pembahasan tidak hanya mencakup pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


Sementara itu, DU RKPDes 2028 menjadi daftar usulan pembangunan yang selanjutnya dapat disampaikan kepada pemerintah daerah sesuai kewenangan dan kebutuhan pembangunan.


Melalui Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Sukamulya berharap seluruh program yang masuk dalam perencanaan dapat dilaksanakan secara terarah, transparan dan sesuai dengan skala prioritas.


Dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan sejak tahap perencanaan, pembangunan Desa Sukamulya diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



(Red/Tri)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Dorong Pembangunan Tepat Sasaran, Desa Sukamulya Bahas RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028
  • Dorong Pembangunan Tepat Sasaran, Desa Sukamulya Bahas RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028
  • Dorong Pembangunan Tepat Sasaran, Desa Sukamulya Bahas RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028
  • Dorong Pembangunan Tepat Sasaran, Desa Sukamulya Bahas RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028
  • Dorong Pembangunan Tepat Sasaran, Desa Sukamulya Bahas RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028
  • Dorong Pembangunan Tepat Sasaran, Desa Sukamulya Bahas RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028

Posting Komentar