Bupati Tangerang Buka Acara Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dan KADARKUM Se-Kabupaten Tangerang Tahun 2026

 


BOGOR - JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama DPC APDESI Kabupaten Tangerang menggelar Kegiatan  Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) serta  Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Se-Kabupaten Tangerang yang bertempat di Hotel Seruni Cisarua Bogor pada Rabu (07/10/ 2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tangerang Drs. H. Moch Maesyal Rasyid, H.Yayat Rohiman (Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang) Drs H Surta Wijaya, M.Si (Ketua Umum APDESI Pusat) H.Aenilah Syarif, (Ketua APDESI Provinsi Banten), H.Maskota H.JS, (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Mohamad Jembar,M.Si.(selaku Dewan Pembina APDESI dan Ketua DPW GMPK Provinsi Banten), serta seluruh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Se-Kabupaten Tangerang.


Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Drs. H. Moch.Maesyal Rasyid mengapresiasi para Kepala Desa Se- Kabupaten Tangerang yang masih penuh semangat dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi dan pelayan bagi masyarakat Desanya. Dan kegiatan ini adalah upaya kita (pemerintah daerah) untuk mensosialisasikan dan meningkatkan tentang pentingnya kesadaran hukum bagi para aparatur Pemerintah Desa,"tegasnya


Karena soal pemahaman hukum menjadi modal penting bagi para pemimpin pemerintahan Desa guna memberikan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"ujar Maesyal Rasyid


"Saya berharap dan titip pesan agar kegiatan ini menjadi ruang diskusi sekaligus sarana kita semua dalam meningkatkan pemahaman serta aturan  mengenai dari berbagai berbagai aspek dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.


Disini peran Pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan terus berkolaborasi juga memperkuat sinergitas dengan berbagai instansi, seperti, Kejaksaan, TNI, dan Polri sebagai upaya mendorong tata kelola administrasi demi kemajuan Desa, khususnya di Kabupaten Tangerang,"ungkapnya.


"Semoga melalui moment kegiatan ini, Desa-desa di Kabupaten Tangerang akan semakin maju dan berkembang, apalagi di era Digitalisasi perkembangan," tutur Maesyal berpesan


Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota HJS, mengatakan, sosialisasi Kadarkum selain bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi para Kepala Desa juga bertujuan menyelaraskan seluruh program kerja agar terciptanya penyelenggaraan pemerintahan Desa yang berjalan sesuai aturan dan perundang- undangan yang berlaku saat ini.


"Saya juga menyampaikan Apresiasi kepada pak Bupati beserta jajaran OPD Kabupaten Tangerang yang telah berkenan hadir dan memberikan arahan serta masukan guna kemajuan kita bersama. 


Sementara kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang dalam kegiatan tersebut semakin menambah motifasi kami semua (para kades) mengenai aturan dan perundang- undangan yang baru tentang tata kelola pemerintahan Desa. 


Dan terakhir Saya tegaskan, seluruh rangkaian kegiatan APDESI hari ini dilaksanakan secara gotong royong atau sukarela oleh para Kepala Desa tanpa menggunakan anggaran Dana Desa atau APBD,ini murni keinginan para Kepala Desa Se-Kabupaten Tangerang," pungkasnya.



(Yanto)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Bupati Tangerang Buka Acara Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dan KADARKUM Se-Kabupaten Tangerang Tahun 2026
  • Bupati Tangerang Buka Acara Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dan KADARKUM Se-Kabupaten Tangerang Tahun 2026
  • Bupati Tangerang Buka Acara Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dan KADARKUM Se-Kabupaten Tangerang Tahun 2026
  • Bupati Tangerang Buka Acara Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dan KADARKUM Se-Kabupaten Tangerang Tahun 2026
  • Bupati Tangerang Buka Acara Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dan KADARKUM Se-Kabupaten Tangerang Tahun 2026
  • Bupati Tangerang Buka Acara Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dan KADARKUM Se-Kabupaten Tangerang Tahun 2026

Posting Komentar