Serah Terima RTLH di Kecamatan Jayanti, 36 Rumah di Tiga Desa Selesai Dibangun
TANGERANG, - Pemerintah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menggelar serah terima Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam kegiatan “Peningkatan Permukiman Kumuh Dengan Luas Di Bawah 10 HA”. Acara berlangsung di Kampung Pasir Salam Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, (15/09/2026)
Kegiatan ini meliputi tiga desa, yakni Desa Pasir Muncang, Desa Pabuaran, dan Desa Pangkat. Tampak hadir dalam acara tersebut Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp., MH., Ketua Forum RTLH Kecamatan Jayanti Masri S. Ipem., perwakilan Dinas Perkim, Pengawas Perkim Kabupaten Tangerang Asep Jauhari SE., Tenaga Ahli RTLH Ir. Sarjono Puro MT., kepala desa, serta para penerima manfaat.
Dalam sambutan pertama, Ketua Forum RTLH Kecamatan Jayanti Masri, menjelaskan bahwa program RTLH telah selesai dikerjakan di tiga desa. Rinciannya, Desa Pasir Muncang sebanyak 20 unit RTLH, Desa Pabuaran 15 unit RTLH, dan Desa Pangkat 1 unit RTLH. Dengan demikian, total rumah yang telah direhabilitasi mencapai 36 unit.
Sambutan kedua disampaikan oleh Kepala Desa Pasir Muncang Jubaedah yang mewakili tiga desa, yaitu Pabuaran dan Pangkat. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah serta pihak-pihak yang telah membantu pelaksanaan program. Ia berharap bantuan RTLH ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan rumah yang telah direhab dapat dirawat dengan baik.
Di tempat yang sama Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp., MH., menuturkan bahwa program RTLH merupakan upaya penting dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak terus menjaga sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dinas terkait, forum RTLH, dan masyarakat agar sasaran program tepat serta manfaatnya berkelanjutan.
H. Yandri Permana juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak. Ia menilai keberhasilan program ini tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta partisipasi warga.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat. Dalam kesempatan itu, perwakilan penerima manfaat menyampaikan ucapan terima kasih karena telah menerima bantuan rumah layak huni. Acara kemudian ditutup dengan doa.
Dengan selesainya 36 unit RTLH di tiga desa tersebut, diharapkan kawasan permukiman kumuh dengan luas bangunan di bawah 10 HA di Kecamatan Jayanti semakin tertata dan kualitas hidup masyarakat semakin meningkat


Posting Komentar