Proyek Revitalisasi PAUD Rp271 Juta Diduga Mangkrak, Aktivitas Pekerja Tak Terlihat
KOTA SERANG – Proyek revitalisasi PAUD Nurul Insan melalui Program Bantuan Kementrian Satuan Pendidikan tahun 2026 yang berlokasi di Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Kegiatan yang tercantum bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan Rp271.040.000 tersebut diduga tidak menunjukkan aktivitas pekerjaan di lokasi.
Berdasarkan pantauan dan hasil investigasi di lapangan, dalam sekitar dua pekan terhitung dari 19 Agustus 2026 terakhir tidak terlihat aktivitas pekerja maupun kegiatan belajar mengajar siswa di lokasi PAUD tersebut.
Papan informasi kegiatan menyebutkan pekerjaan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan mulai 13 Juli hingga 7 Oktober 2026.
Kondisi bangunan juga menjadi perhatian. Bangunan PAUD yang tampak seperti bangunan tua dan merupakan bangunan lama dengan dinding berbahan bata mentah. Dari hasil pantauan serta investigasi di lapangan, pekerjaan yang terlihat antara lain penggantian satu kusen dan pintu berbahan kayu. Sementara dua kusen jendela, satu tampak baru satunya tampak belum diganti.
Pada bagian belakang terlihat penggunaan rangka atap baja ringan baru. Namun, bagian depan bangunan terlihat masih menggunakan atap asbes yang terlihat belum diganti.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik dan sorotan tajam mengenai sejauh mana lingkup pekerjaan revitalisasi yang direncanakan dan kesesuaiannya dengan nilai bantuan sebesar Rp271,04 juta.
“Kalau nilai bantuannya mencapai Rp271 juta, publik tentu berhak mengetahui pekerjaan apa saja yang direncanakan, volume pekerjaannya, serta bagaimana rincian penggunaan anggarannya,” ujar sumber warga.
Selain kondisi fisik, aspek administrasi dan kelayakan sarana pendidikan juga menjadi perhatian. Di antaranya terkait status hibah atau kepemilikan lahan, kelayakan bangunan, serta ketersediaan fasilitas bermain yang merupakan bagian penting bagi satuan pendidikan anak usia dini.
Saat dilakukan penelusuran, informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan juga sulit diperoleh. Lokasi dalam kondisi tertutup dan pintu bangunan terkunci. Aktivitas pekerja maupun keberadaan konsultan pengawas juga tidak terlihat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan proyek, progres pekerjaan, serta penyebab tidak terlihatnya aktivitas di lokasi, sementara batas waktu pelaksanaan berdasarkan papan informasi masih berlangsung hingga 7 Oktober 2026.
Publik meminta pihak terkait tidak hanya melihat capaian fisik, tetapi juga memastikan seluruh proses revitalisasi dilaksanakan sesuai perencanaan, standar teknis, administrasi, dan ketentuan penggunaan anggaran pemerintah.
Tim media akan meminta konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, khususnya bidang PAUD, untuk memastikan status kegiatan, progres pekerjaan, rincian perencanaan, mekanisme pengawasan, serta legalitas dan administrasi bangunan PAUD tersebut.
Konfirmasi tersebut penting agar dugaan tidak ada aktivitas kegiatan tidak menjadi kesimpulan sepihak dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan anggaran negara sebesar Rp271.040.000.



Posting Komentar