Canal Baja Ringan Revitalisasi SMPN 8 Kota Serang Dipertanyakan, Dugaan Tak Sesuai SNI Disorot

KOTA SERANG – Pelaksanaan program revitalisasi SMPN 8 Kota Serang menjadi perhatian publik. Penggunaan material canal baja ringan pada bagian atap dipertanyakan, terutama terkait spesifikasi teknis, mutu material, serta kesesuaiannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja dan dokumen kontrak.

Sorotan mengemuka karena pekerjaan revitalisasi menggunakan anggaran pemerintah. Publik mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, standar mutu dan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pemasangan baja ringan pada bagian atap saat ini telah dilakukan. Kondisi tersebut membuat pertanyaan mengenai jenis, ukuran, ketebalan dan mutu material penting diklarifikasi sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan diterima.

SNI dan Pengadaan Pemerintah

Dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, aspek standar produk menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Perpres Nomor 46 Tahun 2025 mengatur bahwa dalam penyusunan spesifikasi teknis/KAK, PPK menggunakan antara lain produk bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), sepanjang tersedia.

Ketentuan tersebut perlu dilihat bersama UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, serta ketentuan mengenai mutu dan keselamatan dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Namun, penggunaan anggaran APBN/APBD tidak otomatis berarti seluruh material wajib bersertifikat SNI. Kewajibannya perlu dilihat berdasarkan jenis produk, ketentuan SNI wajib, spesifikasi teknis serta persyaratan dalam dokumen pengadaan dan kontrak.

Karena itu, sejumlah pertanyaan perlu dijawab:

Apakah canal baja ringan yang digunakan sesuai spesifikasi kontrak?

Apakah ukuran dan ketebalannya sesuai RAB?

Apakah tersedia dokumen mutu atau sertifikasi apabila dipersyaratkan?

Apakah produk tersebut memiliki dokumen kesesuaian sesuai ketentuan yang berlaku?

Dan apakah material telah diperiksa pihak pengawas sebelum dipasang?

P2SP dan Pengawas Diminta Transparan

P2SP, penyedia pekerjaan dan konsultan pengawas dinilai perlu memberikan penjelasan mengenai material yang digunakan, termasuk dokumen pemeriksaan atau penerimaan material serta mekanisme pengendalian mutu pekerjaan.

Publik juga meminta informasi mengenai RAB, spesifikasi teknis, gambar kerja, progres pekerjaan dan dokumen pendukung yang dapat dipublikasikan disampaikan secara transparan.

Hal tersebut penting untuk memastikan anggaran pemerintah digunakan sesuai perencanaan dan menghasilkan bangunan sekolah yang aman, bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bukan Menuduh, tetapi Meminta Pembuktian

Sorotan terhadap canal baja ringan tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Persoalannya adalah memastikan setiap pertanyaan dapat dijawab berdasarkan dokumen dan fakta teknis, bukan sekadar pernyataan lisan.

Apabila material telah sesuai dengan spesifikasi kontrak, pihak pelaksana dan pengawas dapat menunjukkan dokumen pendukung. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, hal tersebut perlu dijelaskan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, pertanyaan mengenai spesifikasi dan kesesuaian canal baja ringan pada revitalisasi SMPN 8 Kota Serang masih membutuhkan penjelasan resmi dari pihak sekolah, P2SP, penyedia, konsultan pengawas maupun instansi terkait.

Prinsip praduga tak bersalah dan keberimbangan pemberitaan tetap dikedepankan. Setiap pihak yang disebut memiliki hak memberikan klarifikasi, hak jawab dan hak koreksi apabila terdapat informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Catatan: Canal baja ringan dalam pekerjaan konstruksi tidak cukup dinilai dari bentuk atau tampilan luarnya. Kesesuaiannya perlu mengacu pada spesifikasi teknis dan standar yang dipersyaratkan, termasuk SNI 8399:2017 tentang Profil Rangka Baja Ringan.

Perbedaannya dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain:

Ketebalan dan dimensi: harus sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Berat per meter: dapat menjadi indikator pemeriksaan material.

Bentuk profil: harus memenuhi toleransi dan tidak mengalami deformasi berlebihan.

Bahan dan lapisan: harus sesuai persyaratan teknis.

Dokumen mutu: dapat diverifikasi melalui dokumen produk dan pengujian bila diperlukan.

Sementara material yang diduga tidak sesuai spesifikasi perlu dibuktikan melalui pengukuran, pemeriksaan dokumen, dan bila diperlukan pengujian laboratorium.


Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Canal Baja Ringan Revitalisasi SMPN 8 Kota Serang Dipertanyakan, Dugaan Tak Sesuai SNI Disorot
  • Canal Baja Ringan Revitalisasi SMPN 8 Kota Serang Dipertanyakan, Dugaan Tak Sesuai SNI Disorot
  • Canal Baja Ringan Revitalisasi SMPN 8 Kota Serang Dipertanyakan, Dugaan Tak Sesuai SNI Disorot
  • Canal Baja Ringan Revitalisasi SMPN 8 Kota Serang Dipertanyakan, Dugaan Tak Sesuai SNI Disorot
  • Canal Baja Ringan Revitalisasi SMPN 8 Kota Serang Dipertanyakan, Dugaan Tak Sesuai SNI Disorot
  • Canal Baja Ringan Revitalisasi SMPN 8 Kota Serang Dipertanyakan, Dugaan Tak Sesuai SNI Disorot

Posting Komentar