Bimo Mahfudz Fudianto SH., Nilai Bapenda Kabupaten Tangerang Tak Becus kerja, Pajak Dipungut Tapi Peta Bidang Tak Jelas


TANGERANG, – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto, melontarkan kritik tajam kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang terkait sistem pendataan objek pajak dan pemetaan bidang tanah.


Bimo mempertanyakan keseriusan Bapenda dalam menyelesaikan peta blok di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya memiliki Nomor Objek Pajak (NOP), tetapi juga harus mampu memastikan setiap nomor tersebut terhubung dengan bidang tanah dan lokasi yang jelas.


“Bapenda kan sebagai instansi yang menarik upeti, menarik pajak, kok belum punya peta bidang yang jelas. Bapenda harus menyelesaikan pemetaan satu Kabupaten Tangerang, pemetaan peta blok,” ujar Bimo saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu 9 September 2026.


Ia kemudian meminta Bapenda membeberkan kondisi riil pendataan objek pajak di Kabupaten Tangerang.


“Dari 100 persen wilayah, berapa luas wilayah kita yang terdata dalam sistem Bapak? Berapa yang sudah ada peta bloknya, yang sudah per ID bidang, per NOP? Dan berapa PR yang belum selesai?” tanyanya.


Pihak Bapenda yang diwakili Achmad Dadang Suhendar belum memberikan angka pasti dan menyatakan akan melakukan pengecekan kembali.


Bimo mengatakan, jawaban tersebut menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan. Ia bahkan meminta agar persoalan itu tidak hanya dibahas secara administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi serius pemerintah daerah.


Bimo kemudian menyoroti persoalan yang menurutnya lebih mendasar. Ia mempertanyakan sistem yang memungkinkan data pajak tetap berjalan berdasarkan nomor, luas, dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sementara lokasi bidang tanah secara spesifik belum sepenuhnya tergambar dalam sistem.


Menurut Bimo, kondisi tersebut berpotensi menjadi masalah ketika masyarakat mengalami persoalan kepemilikan, waris, maupun perbedaan data tanah.


“36 dan 19 sekian itu ternyata hanya berdasarkan nomor. Dengan menarik luas, dengan menarik pasaran NJOP dikali sekian, jadi duit masuk ke kita,” ujarnya.


Namun, ia mempertanyakan dasar pemetaan dari nomor objek pajak tersebut. “Sedangkan 36 19 sekian-sekian itu sampai belakang yang titik nol itu enggak berdasarkan address, enggak berdasarkan di mana lokasi tanahnya,” lanjutnya.


Bimo menilai persoalan tersebut harus menjadi evaluasi karena masyarakat tidak selalu memahami perubahan sistem administrasi perpajakan yang terjadi dari waktu ke waktu.


Menurutnya, masyarakat hanya mengetahui bahwa mereka memiliki tanah atau rumah dan memiliki kewajiban membayar pajak. Mereka tidak selalu memahami apakah data lama sudah masuk ke sistem baru atau belum.


Ia mencontohkan seseorang yang sejak puluhan tahun lalu telah membayar pajak atas tanahnya. Setelah pemilik meninggal dunia, tanah tersebut kemudian diwariskan kepada anak-anak atau ahli waris.


Persoalan muncul ketika ahli waris tidak mengetahui secara pasti status administrasi objek pajak tersebut atau siapa yang harus bertanggung jawab membayar pajaknya.


“Di keluarga saya aja pada hitung-hitungan. ‘Yang bayar mah yang Kakak ajalah yang nempatin rumah,’ bisa begitu,” ujarnya.


Menurut Bimo, kondisi seperti itu bukan sesuatu yang aneh di masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah melihat persoalan pajak tidak semata-mata dari sisi penagihan, tetapi juga dari sisi ketepatan data dan kemudahan pelayanan.


Bimo mendorong Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang berani melakukan terobosan dalam integrasi data pertanahan dan perpajakan. “Kita harus jadi pionir,” ucapnya.


Sementara itu, Kepala Bidang PBB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Achmad Dadang Suhendar, mengatakan akan mengecek kembali terkait peta bidang yang sudah dihimpun oleh pihaknya. “Kita akan lakukan pengecekan lagi, berap yang sudah ada peta,” katanya. (Heru) 


 

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Bimo Mahfudz Fudianto SH., Nilai Bapenda Kabupaten Tangerang Tak Becus kerja, Pajak Dipungut Tapi Peta Bidang Tak Jelas
  • Bimo Mahfudz Fudianto SH., Nilai Bapenda Kabupaten Tangerang Tak Becus kerja, Pajak Dipungut Tapi Peta Bidang Tak Jelas
  • Bimo Mahfudz Fudianto SH., Nilai Bapenda Kabupaten Tangerang Tak Becus kerja, Pajak Dipungut Tapi Peta Bidang Tak Jelas
  • Bimo Mahfudz Fudianto SH., Nilai Bapenda Kabupaten Tangerang Tak Becus kerja, Pajak Dipungut Tapi Peta Bidang Tak Jelas
  • Bimo Mahfudz Fudianto SH., Nilai Bapenda Kabupaten Tangerang Tak Becus kerja, Pajak Dipungut Tapi Peta Bidang Tak Jelas
  • Bimo Mahfudz Fudianto SH., Nilai Bapenda Kabupaten Tangerang Tak Becus kerja, Pajak Dipungut Tapi Peta Bidang Tak Jelas

Posting Komentar